Aparat Polrestabes Semarang telah mengidentifikasi pelaku berikut modus yang digunakan saat merampok truk boks Alfamart hingga membawa kabur uang Rp 27,5 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, pihaknya menyimpulkan jika perampokan itu sudah direncanakan sebelumnya. ”Dari modus operandi, perencanan perampokan itu terlihat gamblang dan diyakinkan sudah direncanakan matang,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Minggu (21/7).
Saat ini pihaknya masih terus mendalami dan memetakan pelaku lewat identifikasi modus operandinya. Pihaknya akan memetakan satu persatu dari lima pelaku seperti yang disebutkan korban. Terkait dua pelaku yang menurut keterangan korban mengenakan seragam polisi lalu lintas dan menodongkan pistol, tidak dibenarkan pihaknya. ”Setelah kami mintai keterangan ulang, korban tidak ditodong tapi hanya mendengar kokangan senjata,” ujarnya.
Adapun, dua pelaku tidak menggunakan seragam polisi lalu lintas, namun mengenakan jaket bertuliskan polisi, jenisnya seperti jaket yang dimiliki Satuan Brimob. Namun begitu, pihaknya belum berani memastikan secara keseluruhan. Sebab, dalam mengidentifikasi dan menuntaskan kasus tidak bisa dengan perkiraan saja. ”Semua butuh bukti cukup, makanya kami terus menggali informasi sekecil apapun,” ujarnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan sebelumnya menyatakan akan menuntaskan kasus perampokan itu secepatnya. Adapun jangka tiga hari diberikan kepada Kapolsek Mijen yang mempunyai wilayah untuk menangkap pelaku. ”Jika dalam jangka waktu itu belum juga tertangkap, maka Kapolsek akan menerima konsekuensi,” katanya.
Belum Jelas
Sementara itu, Kapolsek Mijen Kompol Suratmin mengatakan, masih terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut termasuk meminta kerja sama dengan Resmob Polrestabes Semarang. ”Upaya pengejaran terus kami lakukan tanpa henti, namun hingga kini kami belum menemukan titik terang,” katanya.
Perampokan itu terjadi setelah truk Alfamart H-1377-VU yang dikemudikan Galih Imam Syafii (38), dihentikan paksa oleh lima pria pengendara mobil Avanza yang dua di antaranya menggunakan seragam Satuan Lalu Lintas, saat melintas di kawasan Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB), Kamis (18/7) malam. Sebelumnya, mobil warna silver itu sudah membuntuti truk sejak keluar dari Alfamart Cangkiran, Jalan Raya Semarang-Boja.
Saat berhenti, dua pria berseragam polantas itu langsung menghampiri Galih dan menodongkan pistol, hingga Galih digiring masuk ke dalam mobil pelaku. Adapun dua pelaku lain yang turun langsung mengambil alih truk dan membawa kabur serta mengambil uang Rp 27,5 juta yang diletakan di dekat setir. Korban kemudian diturunkan paksa di kawasan TPA Jatibarang Mijen, sedangkan truk ditemukan petugas Polsek Mijen, Jumat (19/7) sekitar pukul 04.30 (SM)