“Seluruh personel Polri beserta stakeholder terkait harus terus meningkatkan profesionalitas dalam menangani kejadian yang tidak terduga, karena dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja serta mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda dan manusia,†jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., Kamis (31/8/23).Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi berharap kegiatan pelatihan DVI ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas-tugas DVI dan tugas operasional kedokteran Kepolisian lainnya. Terima kasih dan apresiasi kepada Kabid Dokkes karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa yang pertama membuat pelatihan DVI.Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F., menjelaskan DVI atau Disaster Victim Identification adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasi korban di tempat kejadian perkara yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.“Proses identifikasi melalui DVI merupakan tanggung jawab Polri yang diemban oleh fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) namun pada pelaksanaannya, Tim DVI Polri senantiasa bekerja dengan Instansi terkait,†jelas Kabid Dokkes.“Tentunya dengan kegiatan Sosialisasi DVI pada fase pertama di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diadakan Polda Jateng, ke depannya dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan baik antar stakeholder dan pihak terkait sehingga semua proses dapat berjalan dengan baik dan lancar,†tambah Kabid Dokkes. |