Ketika selama ini pencuri motor tak mengakui motor itu adalah motor curian saat menjualnya, namun tidak bagi Syarif Anwar alias Gondrong (21), warga Mranggen, Demak.
Dia dan lima temannya, MD (16), Ahmad Maulana alias Mamad (18), Abdur Rahman (18), DM (15), dan Saiful Hadi (28), yang kesemuanya warga Demak, ini justru menjual sepeda motor kepada tetangganya dan mengakui bahwa motor itu adalah sepeda motor curian.
\