Kecelakaan karambol terjadi di ruas jalur pantura Kabupaten Tegal tepatnya di pertigaan Teksin, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kamis (20/9) sekitar pukul 10.30.
Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan yaitu Carry bernopol G-9104-CP, sepeda motor Supra X G-6821-PF, truk trailer bermuatan besi baja bernopol H-1820-DP dan truk tronton bernopol AA-1750-AA.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun demikian, kecelakaan menyebabkan kemacetan sekitar 5 kilometer dari jembatan Kalipah Kramat hingga Martoloyo, Kota Tegal.
Kecelakaan bermula ketika Carry yang melaju dari arah barat, hendak menyebrang ke arah selatan atau masuk ke Jalan Pala Raya Mejasem. Tiba-tiba dari arah timur, pengendara sepeda motor dengan kecepatan sedang menabrak body belakang Carry.
Melihat kecelakaan tersebut, trailer bernopol H-1820-DP yang melaju di belakang sepeda motor, berusaha menghindar.
Sopir trailer membanting stir ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Trailer kemudian bertabrakan dengan tronton bernopol AA-1750-AA yang melaju dari arah barat. Bodi trailer dan tronton rusak parah pada bagian depan.
“Andai trailer tidak menghindar, pengendara motor bisa tewas tertabrak,” tutur Darnoto (35), saksi mata.
Sopir Carry, Tasripin (38) warga RT 06/RW 04 Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, menuturkan, pada saat hendak menyebrang, dirinya memang melihat sepeda motor datang dari arah timur.
Tapi jaraknya masih jauh. Karena itu dirinya memberanikan diri untuk menyebrang ke arah selatan.
“Saya tidak mengantuk. Saya menyeberang karena jarak dengan sepeda motor masih jauh,” ujarnya kepada petugas Laka Lantas Polres Tegal saat berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara motor, Utari Yahya (18) warga RT 01/RW 01 Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi mengalami luka ringan di lutut kiri. Dia dilarikan ke RS Mitra Siaga.
Adapun, pengemudi truk tronton dan trailer diamankan ke pos polisi terdekat untuk dimintai keterangan. (SM)