sebanyak 21 polisi yang berdinas di jajaran Polda Jawa Tengah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat, selama tahun 2013. Puluhan polisi itu terlibat berbagai kasus, seperti disersi, narkoba, penganiayaan dan penipuan.penganiayaan dan terlibat barang haram narkoba,kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno, saat jumpa pers akhir tahun 2013 di Aula Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/12).
Menurut Kapolda, sanksi pemecatan terhadap anggota polisi mengalami peningkatan dari tahun 2012 yakni 18 personel. Anggota yang mendapat hukuman pemecatan lebih dulu telah menjalani persidangan di pengadilan umum (PN) karena sudah tidak lagi dapat dibina.
\