Unit Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang membekuk dua tersangka pencurian uang Lotte Mart senilai Rp1,28 miliar yang bermodus menyaru sebagai petugas pengawalan uang.
Masing-masing tersangka; Trio Andi Utomo (27), warga Perumahan Jatisari Blok D nomor 1, Kelurahan Jatisari, Mijen, Kota Semarang; dan Ery Ariyanto (26), warga Grogol RT04/RW06, Magelung, Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Tersangka Trio adalah mantan karyawan PT Advantage. Ia keluar seminggu sebelum kejadian pencurian tersebut. Trio ditangkap di Jalan Raya Cepiring, Weleri, Kendal, Selasa (19/11) sore saat terjebak macet di sana. Polisi rupanya sudah menguntitnya, begitu mengidentifikasi siapa terduga pelaku.
Aktor dibalik pencurian itu saat ditangkap didapati barang bukti uang Rp100juta. Tersangka di dalam mobil bersama istrinya, baru saja pulang dari Pekalongan untuk membeli batik.
Petugas pun turut menyita baju batik sebanyak 20 potong sebagai barang bukti, karena dibeli dengan uang hasil kejahatan.
Dari penangkapan Trio itulah petugas dapat menangkap tersangka Ery Ariyanto, tak lama kemudian.
Saat diekspos di hadapan wartawan di Mapolrestabes Semarang, tersangka Trio mengaku nekat mencuri uang itu karena mengetahui seluk beluk pengiriman uang.
Ia menyewa mobil dari daerah Tugu, Semarang, Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi H 9350 LY dan mengajak Ery. Ia tidak bercerita pada Ery jika ingin mencuri. Ia tidak mengatakan kepada Ery jika sudah keluar bekerja dari PT Advantage, perusahaan jasa pengiriman uang, yang memang bekerja sama dengan Lotte Mart.
\