Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih mengumpulkan data dari sejumlah saksi yang dipanggil terkait laporan anggota keluarga Siti Sundari, warga Wedung Demak yang meninggal setelah mengonsumsi obat.
Kasubdit I bidang Industri Perdagangan dan Investasi, AKBP Robertius Budi Wijayanto mengatakan, pemeriksaan fokus pengumpulan data pihak RSUD Sunan Kalijaga Demak terkait perawatan dan penyakit yang diderita.
”Yang diperlukan antara lain proses penangannya dan obat yang diminum selama di rumah sakit. Apakah komplikasi atau tidak,” katanya, kemarin.
Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi pekan lalu, tetapi beberapa berhalangan dan dijadwalkan ulang pekan ini. Senin (16/9), sejumlah saksi dari rumah sakit tersebut dijadwalkan datang memenuhi panggilan. Data dai saksi diperlukan untuk memeriksa dokter Ali Maimun.
”Kalau sudah selesai dari pihak rumah sakit, nanti ke dokter Maimun,” katanya. Penyidik sudah mendatangi rumah dokter Maimun sebagai bentuk keaktifan tetapi belum dapat menemuinya.
Pihaknya berharap saksi memenuhi jadwal pemanggilan agar pemeriksaan berjalan cepat. ”Penyidik sudah datang ke rumah dokter Maimun tetapi belum bisa ditemui,” ujarnya. Kasus yang dialami Siti Sundari, warga Desa Kenduren RT03 RW02, Wedung, Demak ini menyita perhatian publik setelah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah.
Semula muncul dugaan malapraktik, tetapi setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Jateng memeriksa dokter Ali Maimun, tidak ditemukan kesalahan prosedur. Lantaran kematian Sundari menjadi pertanyaan keluarga, persoalan itu dilaporkan ke kepolisian.