BANYAK pemilik kendaraan sepeda motor yang merasa aman jika sudah mengunci kendaraannya dengan kunci standar. Padahal setiap saat komplotan curanmor (pencuri kendaraan bermotor) bergentayangan.
Mereka biasanya menyasar kendaraan yang terparkir tanpa penjagaan seperti di halaman rumah, pertokoan, puskesmas, pinggir jalan, dan lainnya. Hanya dalam hitungan menit, komplotan curanmor akan bisa merusak kunci standar, menyalakan motor dan kemudian membawanya kabur.
Seperti diperagakan salah satu tersangka curanmor Agung Nugroho (27) di halaman Polres Magelang, baru-baru ini. Ia merupakan tersangka curanmor yang sudah beraksi di 34 lokasi. Sebanyak 20 sepeda motor dicuri di Magelang dan 14 lainnya di wilayah Yogyakarta.
Dalam kondisi kaki sudah tertembak, Agung hanya butuh waktu tak sampai 3 menit saat memperagakan mencuri sepeda motor. Ia hanya bermodalkan kunci pas ataupun sebuah obeng untuk mengakali sebuah sepeda motor yang dikunci stang dengan kunci standar.
Warga Dusun Gedongan, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid ini ditangkap berkat nyanyian rekannya Defri Hendro Sugondo alias Wepi (29), warga Dusun Mungkid II, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid. Keduanya biasanya menjual motor hasil pencurian di wilayah Kecamatan Pakis dengan harga hanya Rp 1,5 juta. (sm)