Tahanan dengan rincian titipan Kejaksaan Negeri Kebumen 8 orang, titipan Hakim sebanyak 3 orang itu dikawal ketat saat pemindahan, Rabu (16/7).Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menerangkan, pemindahan tahanan ini dilakukan ke dua kalinya selama pandemi virus corona.
“Prosedur tetap, saat akan dipindahkan para tahanan harus sehat. Kita sudah melaksanakan Rapid Test kepada para tahanan, semua non reaktif dan sehat,” jelas AKBP Rudy.
Informasi yang berhasil dihimpun, dengan dipindahkannya 11 tahun tersebut, saat ini di Rutan Polres Kebumen ada 47 orang tahanan yang kesemuanya dalam keadaan sehat.
Sampai dengan saat ini, karena masih pandemi virus corona covid-19 para tahanan di Rutan Polres Kebumen belum diizinkan untuk dibesuk demi alasan kesehatan.
“Perlu kami informasikan, sampai dengan saat ini seluruh tahanan yang ada di Polres Kebumen dalam keadaan sehat,” tandasnya.