Adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.
Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi
kesekretariatan/administrasi umum yang meliputi korespondensi,
ketatalaksanaan perkantoran dan pengarsipan, termasuk penyelenggaraan
kantor pos, dan perpustakaan POLDA.
SETUM terdiri dari :
Sub Bagian Administrasi Umum disingkat Subbagminu. Bertugas
menyelenggarakan dan membina kesekretariatan serta ketatalaksanaan
perkantoran yang meliputi surat menyurat dan tata naskah, penggandaan
& pendistribusian.
Sub Bagian Kearsipan dan Kepustakaan disingkat Subbagsiptaka Bertugas
menyelenggarakan pendidikan dan membina sistem pengarsipan yang
meliputi penyimpanan dan dokumentasi surat-surat dinas termasuk
menyelenggarakan kepustakaan.