BIRO OPERASI
Roops : Biro Operasi adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dan pelaksana staf pada Polda yang berada dibawah Kapolda.
Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang opersi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerjasama dalam rangka operasi Kepolisian.
Dalam melaksanakan tugas, Roops menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan dan / atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
- Pembinaan manajemen opersasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontijensi;
- Pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerjasama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
- Pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari di bawah kendali Wakapolda.
Roops terdiri dari :
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
- Bagian Pembinaan Operasi ( Bagbinops );
- Bagian Pembinaan Latihan Operasi ( Bagbinlatops ) ; dan
- Bagian Pengendalian Operasi ( Bagdalops );