Sejarah perjuangan kepolisian komando daerah Jawa Tengah dari
masa ke masa, sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia selalu mengalami pasang
surut. Berikut adalah lika-liku kepolisian Jawa Tengah dari masa ke masa:
Periode 17 Agustus 1945 - 17 Desember 1949, kepolisian Jawa
Tengah berada di bawah naungan Undang-Undang Dasar RI 1945.
Periode 27
Desember 1949 - 17 Agustus 1950, kepolisian Jawa Tengah di bawah naungan
Undang-Undang Dasar Sementara RI 1949.
Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959, kepolisian Jawa Tengah
di bawah naungan Undang-Undang Dasar Sementara RI 1950.
Periode 5 Juli 1959 - 11 Maret 1966, periode peralihan atau
menjelang Orde Baru.
Periode 11 Maret 1966 Reformasi, adalah periode pembaharuan
dan kemajuan serta regenerasi kepolisian komando daerah kepolisian Jawa Tengah.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah terdiri dari beberapa Kepolisian
Resort (Polres), antara lain:
Kepolisian Resort Kudus.
Kapolres pertama Kudus adalah Soebarkah.
Kepolisian Resort Banyumas.
Setelah Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan RI pada 4 Januari
1946, Komisaris Polisi R. Soemarto, pria kelahiran Sokaraja Banyumas, menjabat
Wakil Kepala Kepolisian RI. Pada saat itu beliau membentuk pasukan Mobile
Brigade besar pada 14 November 1946 yang dipusatkan di Karesidenan Banyumas.
Kepolisian Resort Blora.
Dua pucuk pimpinan di wilayah Karasidenan Pati pada waktu itu
diculik dari Pati dan di bawa ke Blora untuk disuruh menandatangani persetujuan
gerakan pemberontak Madiun di wilayah pati. Akan tetapi beliau tidak mau
menandatanganinya, lebih baik mati dari pada mengorbankan rakyat. Akhirnya
mereka di eksekusi mati oleh pemberontak.
Kepolisian Resort Banjarnegara.
Sejarah Polres Banjarnegara tidak bisa dilepaskan dengan
sejarah kepolisian secara umum di Indonesia. Embrio kepolisian di Indonesia sudah
terbentuk pada zaman penjajahan belanda. Demikian pula dengan kepolisian daerah
Banjarnegara yang sudah terbentuk sejak tahun 1920-an. Lembaga kepolisian
pertama yang didirikan pemerintah kolonial di Banjarnegara adalah Commissariat
van Politie Bandjarnegara dan R. A. A Soemitro Kolopaking Poerbonegoro adalah
Komisaris Polisi pertama bumiputera dari Banjarnegara.
Kepolisian Resort Magelang.
Kesatuan polisi di Magelang sudah ada sebelum tahun 1945, yang
berkedudukan di Jalan Kejoran. Setelah Indonesia
merdeka terjadi peralihan kekuasaan dari pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia
dengan diprakarsai oleh Komisaris Polisi tingkat I R sukardjo dan IP.1 Legowo,
dibentuklah polisi karesidenan Kedu dan Magelang.
Kepolisian Resort Pemalang.
Kepolisian Resort Purworejo.
Polwitabes Semarang.
Kepolisian Resort Klaten.
Terbentuknya Polres Klaten tidak dapat dipisahkan dengan
terbentunya BKR. Pada tahun 1944 di kabupaten Klaten sudah terbentuk kantor
polisi kabupaten Klaten.
Kepolisian Resort
Salatiga.
Antara akhir Abad ke-18 dan menjelang abad ke-19, berdirilah
markas kepolisian resort Salatiga. Pada masa penjajahan Jepang wilayah
kepolisian Salatiga bernama detasemen polisi yang bermarkas di Desa Pager,
kecamatan Tengran, Semarang. Setelah begulirnya waktu, pada 1965 Komando Resort
932 Kores Salatiga diganti menjadi Kepolisian Resort Salatiga. Dengan inspektur
pertamanya Polisi Gasira.
Kepolisian Resort Brebes.
Kepolisian Resort Kebumen.
Pada 1943, dibentuklah kepolisian detasemen yang berstatus
pasukan tempur yang bermarkas di Jalan Sedayu Gombong yang dipimpin Inspektur
Polisi Ali. Kemudian pada 1945, beralih pimpinan ke Inspektur Polisi R.
Sudargo. Lalu pada 1947, markas kepolisian detasemen dipindahkan dari Gombong,
Kebumen ke Desa Panjatan, Karanganyar, Kebumen dipimpin oleh Inspektur Polisi R
Panji Suwoso.
Kepolisian Resort Semarang.
Kepolisian Resort Tegal.
Kepolisian Wilayah Pekalongan.
Sebelum Kemerdekaan, kepolisian di Pekalongan seperti wilayah
lain merupakan alat kolonial untuk menjalankan kekuasaan terhadap bumi pertiwi
sehingga menjadi polisi yang antagonis terhadap kepentingan rakyat.
1. Pembentukan Mobile Brigade (Mobrig) karesidenan Yogyakarta.
2. Perjuangan polisi Kowil kepolisian 96 di Yogyakarta.
3. Penumpasan Gerakan 30 September
4. Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pendirian
Negara Islam Indonesia (NII).
5. Pengungkapan kasus kayu ilegal.